Strategi pengembangan SDM & Menyusun blue print sesuai POJK 19
ANDREAS AVELINO
BPR
28-March-2024
Strategi pengembangan SDM & Menyusun blue print sesuai POJK 19
Deskripsi
OJK terbitkan regulasi baru terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada POJK Nomor 19 tahun 2023 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di BPR dan BPRS.
OJK menyadari bahwa SDM BPR jauh tertinggal, sehingga perlu menerbitkan regulasi tersebut. terdapat gap yang tinggi dan tidak termanajemennya SDM serta masih dianggap tidak terlalu penting dalam pengelolaan SDM ketimbang pertumbuhan aset dan laba BPR.
Substansi dari POJK 19 tersebut adalah tata kelola SDM, BPR diwajibkan mengikuti aturan baru tersebut, tidak hanya itu BPR harus menyusun blueprint dan roadmap pengembangan SDM yang berkelanjutan. dengan adanya blueprint dan Roadmap tersebut, diharapkan terdapat tata kelola SDM yang baik sehingga kualitas SDM BPR akan lebih kompetitif dan memiliki daya saing.
Perlu dicatat BPR harus melakukan pengkinian regulasi, data SDM dan membuat laporan pengembangan SDM paling lambat April 2024.
Maka dari itu Bankir Academy mengadakan kelas online "Strategi pengembangan SDM & Menyusun blueprint sesuai POJK 19" dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang strategi efektif dalam mengembangkan SDM di BPR sesuai dengan standar regulasi, serta menyusun blueprint yang memastikan kualifikasi dan keterampilan SDM sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OJK.
Bonus: SOP Kepegawaian dan Blueprint SDM
Point Pelatihan
Rp. 600,000
Bonus Tambahan :
Free Sertifikat
Online Free konsultasi
Materi Pelatihan & Form pendukung