Event Single

Tips untuk meraih dan mengelola modal usaha bagi UKM

Modal usaha adalah uang pokok yang dipakai  untuk berdagang, melepas uang dan sebagainya yang digunakan untuk mengasilkan sesuatu untuk menambah kekayaan.

Kebutuhan modal usaha sendiri juga tergantung pada skala usaha itu sendiri.

Jika modal yang digunakan pada UKM yang berskala kecil tentu membutukan modal yang kecil dan sebaliknya jika memiliki UKM yang berskala menengah maka harus memiliki modal yang lebih besar lagi.

Biasanya para pelaku usaha menggunakan usaha dari dana pribadi maupun modal usaha gabungan bersama mitra lain pada saat awal mula mendirikan usaha.

Structure permodalan sendiri disebut juga dengan istilah capital structure, yaitu kompenen yang berada di sisi pasiva atau kewajiban dan modal atau debt end quality.

Modal Investasi atau dikenal dengan harta tetap atau asset merupakan modal awal yang diperlukan untuk investasi awal usaha, dan beberapa bentuk yang masuk kedalam kebutuhan investasi yaitu:

 

  1. Modal perizinan
  • Izin lokasi usaha dari kelurahan dan kecamatan
  • Izin khusus usaha seperti izin mendirikan usaha
  • Izin badan usaha seperti pembuatan PT,CV dengan NPWP, SIUP, TDP.

 

  1. Modal Investasi Tetap

Pembelian asset tanah, bangunan atau sewa tempat dan renovasi bangunan.

Modal kerja atau disebut dengan harta lancar yang identik berbentuk uang merupakan modal yang diperlukan untuk membiayai pengeluaran produksi atau kegiatan operasional usaha, yang meliputi:

 

  1. Biaya operasional gaji
  • Gaji manager, sesuai upah rata-rata
  • Gaji supervisor, sesuai upa rata-rata
  • Gaji karyawan lain, sesuai upa rata-rata

 

  1. Biaya bahan
  • Bahan baku utama untuk usaha
  • Bahan pelengkap penunjang usaha

 

  1. Biaya umum
  • Rekening listrik
  • Rekening telepon
  • Uang kebersihan
  • Uang keamanan
  • Uang bahan bakar
  • Uang transportasi
  • Biaya tak terduga

 

Cara cepat untuk menghitung modal UKM yaitu dengan menjumlahkan total kebutuhan modal investasi dan total kebutuhan modal kerja.

Rumus untuk menghitung modal UKM yaitu, Total modal usaha = modal investasi + modal kerja.

Sumber modal usaha untuk UKM pemula dapat diambil dari Dana pribadi yang dimiliki secara pribadi dan dapat dialihkan menjadi modal usaha. Pelaku UKM pemula yang baru terjun ke dunia usaha umumnya menggunakan dana pribadi sebagai modal usahanya. Namun, perkembangan usaha juga akan terbatas sesuai dana yang dimiliki.

 

Kelebihan usaha menggunakan dana pribadi antara lain:

  • Tidak ada biaya bunga atau biaya administrasi yang membebani bisnis usaha.
  • Tidak bergantung kepada pihak lain sehingga keuntungan disetor atau dimiliki kepada pemilik modal sendiri.
  • Tanpa perlu adanya syarat yang rumit dan waktu yang lama dalam meraih modal
  • Tidak ada keharusan dalam mengembalikan modal

Kekurangan menggunakan modal pribadi :

  • Jumlah modal yang terbatas
  • Perolehan modal lebih sulit karena mempertimbangkan kinerja keuangan dan prospek usaha
  • Motivasi usaha akan rendah karena merasa tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak lain.

Dana gabungan dengan mengajak rekan untuk berkerja sama menyimpan dana sebagai modal usaha, akan mempengaruhi pertumbuhan keuntungan dan harus siap berbagi keuntungan dengan rekan bisnis.

Cara UKM mengelola modal usaha yaitu dengan melaporkan perkembangan usaha secara berkala kepada kreditur atau investor, dan hal terpenting adalah memenuhi seluruh covenants atau syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama sebelumnya untuk mengindari perselisihan antara kedua belah pihak, biasanya yaitu; Tata cara pencairan modal, Tujuan penggunaan modal, Ketentuan pengembalian modal, penyampaian laporan keuangan.

Copyright 2022 PT. Bankir Academy Indonesia