Event Single

10 Perbedaan Bank Konvensional VS Bank Syariah

Halo Sobat Bankir, tahukah kamu sistem perbankan syariah dan konvensional tidak sama lho.

Perbedaan antara sistem perbankan syariah dan konvensional tidak hanya terletak pada definisi dasarnya. Bank konvensional beroperasi berdasarkan perjanjian internasional dan nasional serta hukum formal negara, sementara bank syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip muamalah dalam Islam, seperti yang diungkapkan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Selain dari segi definisinya, apalagi sih perbedaan bank syariah dan konvensional di Indonesia? Simak penjelasannya dari Bankir Acaademy di bawah ini.

 

10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

  1. Tujuan Pendirian: Bank konvensional didirikan dengan tujuan mencari keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip yang umum, sedangkan bank syariah memiliki tujuan yang lebih luas, termasuk penyebaran dan penerapan nilai-nilai syariah.
  2. Prinsip Pelaksanaan: Bank konvensional mengikuti prinsip konvensional yang didasarkan pada aturan nasional dan internasional, sementara bank syariah menerapkan prinsip Islam yang mengacu pada Al-Qur’an, Hadits, dan fatwa ulama.
  3. Sistem Operasional: Bank konvensional menggunakan suku bunga sebagai dasar transaksi, sedangkan bank syariah menghindari bunga dan menggunakan akad bagi hasil atau nisbah.
  4. Hubungan Antara Nasabah dan Lembaga Perbankan: Dalam bank konvensional, nasabah adalah kreditur dan bank adalah debitur, sedangkan dalam bank syariah, hubungan antara nasabah dan bank dapat berupa penjual-pembeli, kemitraan, sewa dan penyewa.
  5. Kesepakatan Formal: Bank konvensional melakukan perjanjian berdasarkan hukum nasional, sedangkan bank syariah memperhatikan aspek hukum Islam.
  6. Pengawas Kegiatan: Bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris, sedangkan bank syariah memiliki struktur pengawasan yang meliputi dewan pengawas syariah, dewan syariah nasional, dan dewan komisaris bank.
  7. Proses Pengelolaan Dana: Bank syariah harus mengelola dana sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, sementara bank konvensional tidak memiliki pembatasan semacam itu.
  8. Sistem Bunga: Bank konvensional menggunakan suku bunga sebagai acuan dasar, sedangkan bank syariah menghindari sistem bunga dan menggantinya dengan imbal hasil atau nisbah.
  9. Pembagian Keuntungan: Keuntungan bank syariah diperoleh melalui hasil jual beli, sewa-menyewa, dan kemitraan dengan nasabah, sedangkan bank konvensional mendapatkan keuntungan dari suku bunga yang dibebankan pada nasabah.
  10. Pengelolaan Denda: Bank konvensional menerapkan denda pada nasabah yang terlambat membayar, sementara bank syariah cenderung melakukan perundingan dan kesepakatan bersama dengan nasabah, dan denda yang diterima oleh bank disisihkan sebagai dana sosial.

Demikianlah, perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional mencakup berbagai aspek mulai dari tujuan pendirian hingga pengelolaan denda, yang menggambarkan perbedaan prinsip dan praktik dalam kedua sistem perbankan tersebut.

Copyright 2022 PT. Bankir Academy Indonesia