Event Single

Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia

Halo Sobat Bankir, tahukah kamu Asuransi merupakan salah satu jenis layanan keuangan yang dapat meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga. Di Indonesia, asuransi dikenal dalam berbagai jenis atau macam dan dikelompokkan sesuai dengan fokus dan resiko. Berikut adalah jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia:

  1. Asuransi Jiwa: Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kehidupan dan kematian pemegang polis. Karakteristik utama asuransi jiwa adalah pemberian manfaat berupa uang pertanggungan kepada ahli waris jika pemegang polis meninggal selama jangka waktu yang ditentukan. Asuransi jiwa dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Tetap (Level Term Life Insurance)
  • Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)
  • Asuransi Unit Link
  1. Asuransi Kesehatan: Asuransi kesehatan menangani masalah kesehatan dan melindungi finansial Anda dalam menanggung biaya mulai dari proses pengobatan hingga kematian. Asuransi kesehatan dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
  • Asuransi Kesehatan Umum
  • Asuransi Kesehatan Khusus (misalnya asuransi kesehatan untuk keluarga, asuransi kesehatan untuk perusahaan, dll.)
  1. Asuransi Pendidikan: Asuransi pendidikan dapat menjadi solusi bagi rencana para orang tua untuk meringankan tingginya biaya pendidikan. Asuransi dana hari tua atau pensiun juga dapat di kombinasikan dengan produk asuransi jiwa.
  2. Asuransi Kendaraan: Asuransi kendaraan menawarkan perlindungan terhadap kehilangan, kerusakan, pencurian, dan kewajiban lainnya yang terjadi pada mobil, motor, sepeda, dll. Asuransi kendaraan dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
  • Asuransi Kendaraan Umum
  • Asuransi Kendaraan Khusus (misalnya asuransi kendaraan untuk perusahaan, dll.)
  1. Asuransi Properti: Asuransi properti memberikan perlindungan finansial terhadap properti jika terjadi risiko seperti kerusakan akibat kebakaran, kerusuhan, dan bencana alam. Asuransi properti dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
  • Asuransi Rumah
  • Asuransi Apartemen
  • Asuransi Bangunan Komersial
  1. Asuransi Perjalanan: Asuransi perjalanan memberikan jaminan keuangan dan keamanan selama melakukan perjalanan baik untuk liburan maupun keperluan lainnya. Asuransi perjalanan dapat mencakup biaya perawatan medis atau evakuasi darurat jika terjadi kecelakaan atau sakit mendadak.
  2. Asuransi Pekerja: Asuransi pekerja menawarkan perlindungan terhadap kecelakaan atau penyakit yang terjadi pada pekerja saat bekerja. Asuransi pekerja dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
  • Asuransi Pekerja Umum
  • Asuransi Pekerja Khusus (misalnya asuransi pekerja untuk perusahaan, dll.)
  1. Asuransi Sosial: Asuransi sosial menawarkan perlindungan terhadap kecelakaan atau penyakit yang terjadi pada anggota keluarga atau masyarakat umum. Asuransi sosial dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
  • Asuransi Sosial Umum
  • Asuransi Sosial Khusus (misalnya asuransi sosial untuk masyarakat terbatas, asuransi sosial untuk perusahaan, dll.)

Sebelum Sobat Bankir memilih dan membayar polis asuransi, penting untuk memahami terlebih dahulu produk asuransi yang akan dipilih dan memastikan bahwa perusahaan asuransi yang dipilih telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak mengalami kerugian yang tidak diinginkan.

Copyright 2022 PT. Bankir Academy Indonesia